Bobol SDN 32, Sukir diamankan Saat Sembunyi di Kebunnya

Oleh Redaksi KABARPALI | 25 Februari 2018
Pelaku Sukirman.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Bukannya memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di desanya, pria yang sudah berumur kepala empat ini, justru nekad membobol dan mengambil meubiler sekolah di sana, secara diam-diam. 
 
Adalah Sukirman alias Sukir bin Rusman (41) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Lelaki yang berprofesi sebagai tani ini, diamankan Tim Elang Mapolsek Talang Ubi, karena diduga telah melakukan pencurian di SDN 32 Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, dua tahun silam.
 
Terkuaknya aksi jahat yang dilakukan Sukir bersama dua temannya, Satria dan Afriansyah (keduanya telah menjalani hukuman), bermula pada Jumat (29/4/2016).
 
Pada hari itu, sekira pukul 07.00 WIB, salah satu guru di SDN 32 Talang Ubi, Triono, hendak mengajar. Sesampainya di sekolah dan ingin masuk ke ruang guru, ternyata pintu ruangan tersebut sudah terbuka dan kunci dalam keadaan rusak.
 
Lalu ia masuk ke ruangan dan melihat kipas angin, genset dan dispenser yang berada di dalam ruangan tersebut sudah hilang.
 
Selanjutnya Triono melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala SDN 23 Talang Ubi, yang langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi.
 
Berdasarkan laporan tersebut, menurut Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman, anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan tiga sekawan tersebut.
 
"Kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku Sukir berada di kebun karet di Tinggiari SP 5 Desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin," tutur Kapolsek. 
 
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Team yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi SH, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Sukir.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tutupnya.[red] 

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79042 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25905 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23541 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com] - Bukannya memberikan sumbangsih positif bagi dunia pendidikan di desanya, pria yang sudah berumur kepala empat ini, justru nekad membobol dan mengambil meubiler sekolah di sana, secara diam-diam. 
 
Adalah Sukirman alias Sukir bin Rusman (41) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Lelaki yang berprofesi sebagai tani ini, diamankan Tim Elang Mapolsek Talang Ubi, karena diduga telah melakukan pencurian di SDN 32 Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, dua tahun silam.
 
Terkuaknya aksi jahat yang dilakukan Sukir bersama dua temannya, Satria dan Afriansyah (keduanya telah menjalani hukuman), bermula pada Jumat (29/4/2016).
 
Pada hari itu, sekira pukul 07.00 WIB, salah satu guru di SDN 32 Talang Ubi, Triono, hendak mengajar. Sesampainya di sekolah dan ingin masuk ke ruang guru, ternyata pintu ruangan tersebut sudah terbuka dan kunci dalam keadaan rusak.
 
Lalu ia masuk ke ruangan dan melihat kipas angin, genset dan dispenser yang berada di dalam ruangan tersebut sudah hilang.
 
Selanjutnya Triono melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala SDN 23 Talang Ubi, yang langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi.
 
Berdasarkan laporan tersebut, menurut Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman, anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan tiga sekawan tersebut.
 
"Kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku Sukir berada di kebun karet di Tinggiari SP 5 Desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin," tutur Kapolsek. 
 
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Team yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi SH, langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Sukir.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," tutupnya.[red] 

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 749

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 625

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2056

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button