Beragam Narkoba dan BB Kejahatan dimusnahkan Kejari PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Maret 2018
Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).


PALI [kabarpali.com] - Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu - sabu seberat 62,28 gram dan pil ekstasi sebanyak 172 butir. Kemudian, senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek sebanyak 8 pucuk, laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir.

Kemudian ada juga senjata tajam sebanyak 17 bilah, kunci T sebanyak 2 buah, dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar, serta pecahan Rp50 ribu ada 5 lembar. Alat dadu dan rekapan judi togel juga ikut dihancurkan.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Dimana narkoba dicampur dengan air, sementara jenis senjata api rakitan dipotong-potong dengan menggunakan alat pemotong (gerinda besi) serta yang lainnya dibakar.

 “Dominannya sudah kita lihat, ada bermacam-macam, diataranya ada narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan kunci (letter) T,” ujar Yunitha,

Sementara itu, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.

Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup  menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.

“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujar Wabup.[red]

BERITA LAINNYA

101930 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79040 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25904 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23540 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, di halaman kantor Kejari, Rabu (28/3/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan ialah narkoba jenis sabu - sabu seberat 62,28 gram dan pil ekstasi sebanyak 172 butir. Kemudian, senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek sebanyak 8 pucuk, laras pendek 12 pucuk berikut amunisi sebanyak 24 butir.

Kemudian ada juga senjata tajam sebanyak 17 bilah, kunci T sebanyak 2 buah, dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar, serta pecahan Rp50 ribu ada 5 lembar. Alat dadu dan rekapan judi togel juga ikut dihancurkan.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Dimana narkoba dicampur dengan air, sementara jenis senjata api rakitan dipotong-potong dengan menggunakan alat pemotong (gerinda besi) serta yang lainnya dibakar.

 “Dominannya sudah kita lihat, ada bermacam-macam, diataranya ada narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ada uang palsu, senjata api rakitan dan kunci (letter) T,” ujar Yunitha,

Sementara itu, Wabup PALI berharap agar pihak penegak hukum dan pemerintah bisa terus bersinergi untuk memerangi angka kejahatan terutama peredaran narkoba.

Pemusnahan tersebut dikatakan Wabup  menunjukkan bahwa narkoba masih tinggi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, hal itu menjadi atensi bersama untuk melawannya.

“Peredaran narkoba yang semakin tinggi berarti akan mengancam sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk itu harus kita perangi. Kalau narkoba kita biarkan maka akan merasuki anak-anak muda kita,” ujar Wabup.[red]

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 746

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 625

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2056

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button