Bejat!! Ancam Pakai Pisau, Pria ini Perkosa Istri Tetangganya

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 Maret 2019
Pelaku pemerkosaan.


Abab [kabarpali.com- Memang sungguh bejat dan tak patut ditiru, ulah Sumeri alias Kajut bin Musa (40), warga Dusun III, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Guna melampiaskan nafsu syahwat, ia pun secara tega memperkosa istri tetangganya sendiri.
 
Kejadian naas itu menimpa korban MR binti Sbr (25), warga Dusun IV Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (06 Maret 2019), sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di rumah korban.
 
Menurut penuturan korban, saat kejadian ia sedang berada di rumah bersama suaminya. Saat itu ia dan suaminya telah tertidur, ketika tiba - tiba pelaku memanggil-manggil nama suami korban.
 
"Karena suami saya nampak pulas tidur, saya yang merasa mengenali suara pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan suami pun keluar," tutur MR pada petugas.
 
Namun ketika membuka pintu, serta merta pelaku mengalungkan pisaunya ke leher korban. Serta menyeret korban ke belakang rumah dan menggagahinya.
 
"Usai memperkosa saya, pelaku lalu pergi begitu saja sembari membuang pisaunya di semak belukar," urai MR.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka sayatan di jari tengah dan manis, akibat senjata tajam yang pelaku gunakan untuk mengancamnya.
 
Merasa tak terima diperlakukan demikian, korban pun melaporkan tindak kejahatan itu di Mapolsek Penukal Abab dengan nomor LP-B /  44  / III / 2019 / Sumsel / Res. ME / Sek. Penukal Abab, Kamis, 08 Maret 2019.
 
Usai menerima laporan korban, pada Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian SH mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu temannya, di desa Prambatan.
 
"Selanjutnya Kapolsek bersama anggota Reskrim meluncur dan dilakukan penangkapan pada pelaku. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, untuk keperluan penyidikan," terang Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui press release Humas Polres.[red]

BERITA LAINNYA

101933 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79053 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39383 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25910 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23545 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Abab [kabarpali.com- Memang sungguh bejat dan tak patut ditiru, ulah Sumeri alias Kajut bin Musa (40), warga Dusun III, Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Guna melampiaskan nafsu syahwat, ia pun secara tega memperkosa istri tetangganya sendiri.
 
Kejadian naas itu menimpa korban MR binti Sbr (25), warga Dusun IV Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Rabu (06 Maret 2019), sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di rumah korban.
 
Menurut penuturan korban, saat kejadian ia sedang berada di rumah bersama suaminya. Saat itu ia dan suaminya telah tertidur, ketika tiba - tiba pelaku memanggil-manggil nama suami korban.
 
"Karena suami saya nampak pulas tidur, saya yang merasa mengenali suara pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan suami pun keluar," tutur MR pada petugas.
 
Namun ketika membuka pintu, serta merta pelaku mengalungkan pisaunya ke leher korban. Serta menyeret korban ke belakang rumah dan menggagahinya.
 
"Usai memperkosa saya, pelaku lalu pergi begitu saja sembari membuang pisaunya di semak belukar," urai MR.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan luka sayatan di jari tengah dan manis, akibat senjata tajam yang pelaku gunakan untuk mengancamnya.
 
Merasa tak terima diperlakukan demikian, korban pun melaporkan tindak kejahatan itu di Mapolsek Penukal Abab dengan nomor LP-B /  44  / III / 2019 / Sumsel / Res. ME / Sek. Penukal Abab, Kamis, 08 Maret 2019.
 
Usai menerima laporan korban, pada Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian SH mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu temannya, di desa Prambatan.
 
"Selanjutnya Kapolsek bersama anggota Reskrim meluncur dan dilakukan penangkapan pada pelaku. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, untuk keperluan penyidikan," terang Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui press release Humas Polres.[red]

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 765

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 629

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2060

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button