3631 Peserta CPNS PALI Bakal Ikuti Ujian SKD. Catat Ketentuannya!

Oleh Redaksi KABARPALI | 24 Januari 2020
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menyelenggarakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diikuti oleh 3631 peserta.
 
Berlokasi di Laboratorium Komputer SMK N 1 Talang Ubi, Jln. Segaran Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, ujian itu diselenggarakan pada tanggal 22, 23, 24, 25, 26 Februari 2020. 
 
Mengutip pengumumam resmi yang dirilis BKPSDM PALI melalui website resmi mereka www.bkpsdm.palikab.go.id, peserta ujian SKD itu dibagi menjadi 25 sesi dan berjalan 5 sesi dalam satu hari.
 
"Lokasi SMK N 1 Talang Ubi berada di belakang Kantor Camat Talang Ubi, dapat ditemukan pada Google Maps dengan Koordinat 3.3037316,103.8451177,"  tulisnya.
 
Pihak BKPSDM PALI juga menghimbau, bagi peserta yang membawa atau menggunakan roda empat (mobil), agar memarkirkan pada halaman Kantor Kecamatan Talang Ubi. Sedangkan peserta yang membawa atau menggunakan roda dua (motor), lokasi parkir berada pada samping kampus SMK N 1 Talang Ubi.
"Dalam mengikuti ujian CAT SKD, Peserta dilarang membawa/memakai perhiasan atau membawa barang-barang berharga lainnya. Tidak diperkenankan mengikuti ujian bila peserta berpakaian kaos, celana jeans atau memakai sandal atau tidak berpakaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Panitia pada pengumuman."

Peserta juga diwajibkan hadir dilokasi 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal sesinya dimulai, guna melakukan registrasi Daftar Hadir dan pengambilan PIN Sesi. Peserta Wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (Cetak warna), membawa Asli E-KTP atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil (Dukcapil).[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39379 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25906 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menyelenggarakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diikuti oleh 3631 peserta.
 
Berlokasi di Laboratorium Komputer SMK N 1 Talang Ubi, Jln. Segaran Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, ujian itu diselenggarakan pada tanggal 22, 23, 24, 25, 26 Februari 2020. 
 
Mengutip pengumumam resmi yang dirilis BKPSDM PALI melalui website resmi mereka www.bkpsdm.palikab.go.id, peserta ujian SKD itu dibagi menjadi 25 sesi dan berjalan 5 sesi dalam satu hari.
 
"Lokasi SMK N 1 Talang Ubi berada di belakang Kantor Camat Talang Ubi, dapat ditemukan pada Google Maps dengan Koordinat 3.3037316,103.8451177,"  tulisnya.
 
Pihak BKPSDM PALI juga menghimbau, bagi peserta yang membawa atau menggunakan roda empat (mobil), agar memarkirkan pada halaman Kantor Kecamatan Talang Ubi. Sedangkan peserta yang membawa atau menggunakan roda dua (motor), lokasi parkir berada pada samping kampus SMK N 1 Talang Ubi.
"Dalam mengikuti ujian CAT SKD, Peserta dilarang membawa/memakai perhiasan atau membawa barang-barang berharga lainnya. Tidak diperkenankan mengikuti ujian bila peserta berpakaian kaos, celana jeans atau memakai sandal atau tidak berpakaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Panitia pada pengumuman."

Peserta juga diwajibkan hadir dilokasi 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal sesinya dimulai, guna melakukan registrasi Daftar Hadir dan pengambilan PIN Sesi. Peserta Wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (Cetak warna), membawa Asli E-KTP atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil (Dukcapil).[red]

BERITA TERKAIT

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 210

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 586

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

Perkuat Sinergi Sektor Energi, Bupati PALI Terima Kunjungan Kerja Petinggi Pertamina dan Mitra Strategis

23 Juni 2026 359

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button