Temui DPRD, Kades Persiapan "Dak Galak" diganti

Oleh Redaksi KABARPALI | 15 Maret 2021


PALI [kabarpali.com] - Belasan Kepala Desa (Kades) Persiapan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (15/3/21). Mereka menyampaikan keberatan terkait mencuatnya wacana akan digantinya seluruh Kades Persiapan dengan penjabat dari PNS. 
 
Kedatangan 17 Kades Persiapan disambut Ketua DPRD PALI H Asri AG, ketua komisi I Suarno SE dan ketua Komisi III,  Edi Eka Puryadi. 
 
Waren, kepala Desa Persiapan Air Itam yang menjadi pembicara pada pertemuan yang difasilitasi DPRD PALI dengan Pemkab PALI yang diwakili Haryono, Kepala Bagian (Kabag) Hukum bahwa seluruh kades persiapan menolak keras wacana itu karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu akan adanya pergantian itu. 
 
"Kami mendapat informasi bahwa hari Rabu besok bakal ada pengukuhan atau pelantikan pejabat Kades Persiapan di Abab, sementara kami tidak diberi tahu sebelumnya. Sedangkan kami telah menghadap bupati sebelumnya, dimana saat itu bupati memerintahkan kepala DPMD membuat perpanjangan SK kami, serta kami juga sudah menghadap kepala DPMD dan jawaban dia (kepala DPMD) SK kami telah keluar dan tinggal dibagikan," kata Waren. 
 
Waren juga menegaskan bahwa apabila ada pelantikan pergantian Kades Persiapan, maka seluruh kades persiapan akan lakukan aksi. 
 
"Padahal pada bulan 10 tahun ini seluruh desa persiapan yang jumlahnya ada 26 desa akan dievaluasi  baik secara geografis dan kependudukan. Namun dengan adanya informasi ini kami kecewa dan kami akan lakukan aksi apabila wacana itu dilaksanakan sebelum Pemkab PALI menyelesaikan keuangan dengan kami," tandas Waren. 
 
Sementara itu, Haryono Kabag Hukum menerangkan bahwa untuk pemberhentian dan pengangkatan 26 kades persiapan tahun 2021, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
 
"Sesuai aturan dan undang-undang bahwa pejabat kepala desa persiapan harus dipegang PNS. Kemudian kami ajukan dua opsi SK ke Bupati, yang pertama opsi Kades yang lama dan opsi yang kedua Kades dari PNS. Untuk teknis itu adalah DPMD, tapi kewenangan sepenuhnya ditangan Bupati, apakah SK yang ditandatangani itu opsi PNS atau yang lama kami belum mengetahui," terangnya.
 
Menyikapi permasalah itu, Ketua DPRD PALI menyatakan bahwa sejak awal dewan PALI tidak pernah mempermasalahkan pembentukan desa persiapan di PALI dan dewan PALI  sangat mendukung penuh agar pembangunan di PALI bisa dipercepat. 
 
"Kalau sesuai aturan, dari awal kita sudah kangkangi aturan itu. Tapi dengan pertemuan ini kita usulkan ke pemerintah agar Kades Persiapan tetap yang lama sampai evaluasi selesai. Kedua, selesaikan masalah keuangan desa persiapan dan ketiga berdasarkan hasil evaluasi, diperbolehkan adanya pergantian Kades," kata H Asri.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79038 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Belasan Kepala Desa (Kades) Persiapan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (15/3/21). Mereka menyampaikan keberatan terkait mencuatnya wacana akan digantinya seluruh Kades Persiapan dengan penjabat dari PNS. 
 
Kedatangan 17 Kades Persiapan disambut Ketua DPRD PALI H Asri AG, ketua komisi I Suarno SE dan ketua Komisi III,  Edi Eka Puryadi. 
 
Waren, kepala Desa Persiapan Air Itam yang menjadi pembicara pada pertemuan yang difasilitasi DPRD PALI dengan Pemkab PALI yang diwakili Haryono, Kepala Bagian (Kabag) Hukum bahwa seluruh kades persiapan menolak keras wacana itu karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu akan adanya pergantian itu. 
 
"Kami mendapat informasi bahwa hari Rabu besok bakal ada pengukuhan atau pelantikan pejabat Kades Persiapan di Abab, sementara kami tidak diberi tahu sebelumnya. Sedangkan kami telah menghadap bupati sebelumnya, dimana saat itu bupati memerintahkan kepala DPMD membuat perpanjangan SK kami, serta kami juga sudah menghadap kepala DPMD dan jawaban dia (kepala DPMD) SK kami telah keluar dan tinggal dibagikan," kata Waren. 
 
Waren juga menegaskan bahwa apabila ada pelantikan pergantian Kades Persiapan, maka seluruh kades persiapan akan lakukan aksi. 
 
"Padahal pada bulan 10 tahun ini seluruh desa persiapan yang jumlahnya ada 26 desa akan dievaluasi  baik secara geografis dan kependudukan. Namun dengan adanya informasi ini kami kecewa dan kami akan lakukan aksi apabila wacana itu dilaksanakan sebelum Pemkab PALI menyelesaikan keuangan dengan kami," tandas Waren. 
 
Sementara itu, Haryono Kabag Hukum menerangkan bahwa untuk pemberhentian dan pengangkatan 26 kades persiapan tahun 2021, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
 
"Sesuai aturan dan undang-undang bahwa pejabat kepala desa persiapan harus dipegang PNS. Kemudian kami ajukan dua opsi SK ke Bupati, yang pertama opsi Kades yang lama dan opsi yang kedua Kades dari PNS. Untuk teknis itu adalah DPMD, tapi kewenangan sepenuhnya ditangan Bupati, apakah SK yang ditandatangani itu opsi PNS atau yang lama kami belum mengetahui," terangnya.
 
Menyikapi permasalah itu, Ketua DPRD PALI menyatakan bahwa sejak awal dewan PALI tidak pernah mempermasalahkan pembentukan desa persiapan di PALI dan dewan PALI  sangat mendukung penuh agar pembangunan di PALI bisa dipercepat. 
 
"Kalau sesuai aturan, dari awal kita sudah kangkangi aturan itu. Tapi dengan pertemuan ini kita usulkan ke pemerintah agar Kades Persiapan tetap yang lama sampai evaluasi selesai. Kedua, selesaikan masalah keuangan desa persiapan dan ketiga berdasarkan hasil evaluasi, diperbolehkan adanya pergantian Kades," kata H Asri.[red]

BERITA TERKAIT

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 985

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 199

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 741

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

close button