Surati Kapolres, Masyarakat Desak Aparat Tindak Tegas Oknum Kades Asusila

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 November 2021
Polres PALI / net


PALI [kabarpali.com] – Masyarakat Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) surati Bupati dan pihak terkait. Termasuk Kapolres PALI. Mereka meminta Bupati PALI memberikan sanksi secara administratif pada oknum Kades Purun Timur, AL atas perbuatannya yang tak lazim dilakukan oleh seorang pemimpin. Kepada Kapolres, mereka mendesak agar dapat menindak tegas sesuai hukum berlaku atas dugaan perzinahan dengan istri orang lain.

Perwakilan masyarakat Purun Timur, Shaparudin Umar SIP dan Ali Sarif, mengatakan bahwa warga Purun Timur sudah sangat resah dan malu atas ulah oknum kadesnya, AL yang telah berkali-kali berbuat melanggar hukum. Yakni berupa menggunakan narkoba dan yang viral akhir-akhirnya ini yakni, dugaan berselingkuh dengan istri orang.

“Kami sudah sampaikan surat secara resmi yang ditanda tangani oleh 43 perwakilan masyarakat. Termasuk Ketua dan anggota BPD Purun Timur. Kami meminta pihak terkait, terutama Polres PALI menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Terutama kepada Kades kami ini, yang sesumbar bahwa ia kebal hukum,” cetus Shapar pada awak media, Kamis (11/11/2021).

Kini ia dan juga masyarakat Purun Timur menunggu dan melihat bagaimana tindakkan dari pihak terkait atas persoalan di desa mereka ini. Namun jika tak ada respon, maka bukan tidak mungkin warga akan melakukan aksi.

“Kita akan tunggu para pengampu kebijakan bekerja menyikapi aspirasi masyarakat ini. Semoga keadilan dan kebenaran senantiasa berpihak kepada kita semua,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101928 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79039 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25901 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Masyarakat Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) surati Bupati dan pihak terkait. Termasuk Kapolres PALI. Mereka meminta Bupati PALI memberikan sanksi secara administratif pada oknum Kades Purun Timur, AL atas perbuatannya yang tak lazim dilakukan oleh seorang pemimpin. Kepada Kapolres, mereka mendesak agar dapat menindak tegas sesuai hukum berlaku atas dugaan perzinahan dengan istri orang lain.

Perwakilan masyarakat Purun Timur, Shaparudin Umar SIP dan Ali Sarif, mengatakan bahwa warga Purun Timur sudah sangat resah dan malu atas ulah oknum kadesnya, AL yang telah berkali-kali berbuat melanggar hukum. Yakni berupa menggunakan narkoba dan yang viral akhir-akhirnya ini yakni, dugaan berselingkuh dengan istri orang.

“Kami sudah sampaikan surat secara resmi yang ditanda tangani oleh 43 perwakilan masyarakat. Termasuk Ketua dan anggota BPD Purun Timur. Kami meminta pihak terkait, terutama Polres PALI menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Terutama kepada Kades kami ini, yang sesumbar bahwa ia kebal hukum,” cetus Shapar pada awak media, Kamis (11/11/2021).

Kini ia dan juga masyarakat Purun Timur menunggu dan melihat bagaimana tindakkan dari pihak terkait atas persoalan di desa mereka ini. Namun jika tak ada respon, maka bukan tidak mungkin warga akan melakukan aksi.

“Kita akan tunggu para pengampu kebijakan bekerja menyikapi aspirasi masyarakat ini. Semoga keadilan dan kebenaran senantiasa berpihak kepada kita semua,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 985

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 199

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 741

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

close button