Proyek Jembatan Rp26 Miliar Belum Ada Akses Jalan. Ada Potensi Konflik Pembebasan Lahan

Oleh Redaksi KABARPALI | 29 Maret 2022


PALI [kabarpali.com] - Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembangunan Jembatan Pandan yang menghubungkan Kabupaten PALI - Muara Enim harus memperhatikan lahan warga yang akan digusur. 

Joni Charter, salah satu pemilik lahan di sekitar Jembatan itu menegaskan lahan miliknya dan saudaranya, beserta tanam tumbuh dipastikan terkena pembangunan jalan penghubung jembatan itu. 

"Ada tanaman kelapa, kayu Jabon, nangka dan lainnya yang terkena jalan penghubung antar kabupaten yang melintas jembatan itu, " kata Jon sapaan akrabnya, Selasa (29/3/2022).

Jon berharap, jika memang ada aturan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan lainnya, untuk pembebasan lahan beserta tanam tumbuhnya agar di realisasikan untuk diberikan kepada masyarakat. 

"Kami tidak mengancam cuma kami meminta hak apabila ada tanam tumbuh yang terkena pembebasan lahan itu ganti rugi," ujar putra asli Pandan itu. 

Dia berharap, bangunan Jembatan Pandan yang menelan biaya Rp26 Milyar dari APBD PALI, termasuk rencana pembangunan tembusan jalan itu, belum ada koordinasi, pemberitahuan dan musyawarah terkaitnya pembebasan lahannya. 

"Informasi tahun ini 2022 jalan penghubung jembatan akan dibangun, tapi belum ada pemberitahuan atau musyawarah lahan kami yang terkena jalan," Jelas Jon, seraya mengatakan akan menolak lahan digusur sebelum ada musyawarah, mengingat lahannya sudah ada surat tanah.[red]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79062 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39391 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25915 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23553 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembangunan Jembatan Pandan yang menghubungkan Kabupaten PALI - Muara Enim harus memperhatikan lahan warga yang akan digusur. 

Joni Charter, salah satu pemilik lahan di sekitar Jembatan itu menegaskan lahan miliknya dan saudaranya, beserta tanam tumbuh dipastikan terkena pembangunan jalan penghubung jembatan itu. 

"Ada tanaman kelapa, kayu Jabon, nangka dan lainnya yang terkena jalan penghubung antar kabupaten yang melintas jembatan itu, " kata Jon sapaan akrabnya, Selasa (29/3/2022).

Jon berharap, jika memang ada aturan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan lainnya, untuk pembebasan lahan beserta tanam tumbuhnya agar di realisasikan untuk diberikan kepada masyarakat. 

"Kami tidak mengancam cuma kami meminta hak apabila ada tanam tumbuh yang terkena pembebasan lahan itu ganti rugi," ujar putra asli Pandan itu. 

Dia berharap, bangunan Jembatan Pandan yang menelan biaya Rp26 Milyar dari APBD PALI, termasuk rencana pembangunan tembusan jalan itu, belum ada koordinasi, pemberitahuan dan musyawarah terkaitnya pembebasan lahannya. 

"Informasi tahun ini 2022 jalan penghubung jembatan akan dibangun, tapi belum ada pemberitahuan atau musyawarah lahan kami yang terkena jalan," Jelas Jon, seraya mengatakan akan menolak lahan digusur sebelum ada musyawarah, mengingat lahannya sudah ada surat tanah.[red]

BERITA TERKAIT

Pemkab PALI Serahkan Lahan Pembangunan Peningkatan RSUD Talang Ubi

29 Juni 2026 668

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab [...]

Kadis PUTR PALI Klarifikasi Anggaran MCK: IPAL Komunal Sudah Ada di APBD 2025, Dialihkan Agar Lebih Bermanfaat

11 Januari 2026 746

PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan [...]

Proyek MCK Musholla di PALI Nyaris Rp500 Juta, Warga Pertanyakan Kewajaran

11 Januari 2026 705

PALI [kabarpali.com] - Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di [...]

close button