PGRI dan Dewan Pendidikan PALI Sampaikan Keluhan Guru PPPK yang Belum Gajian, Disdik Janji Segera Selesaikan
PALI [kabarpali.com] – Keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjadi perhatian Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten PALI bersama Dewan Pendidikan PALI.
Ketua PGRI PALI, Irwansyah, S.Pd., M.Si., bersama Ketua Dewan Pendidikan PALI, Haris Munandar,S.Pd.,M.Si., telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, S.H., M.H., untuk menyampaikan keluhan sekaligus memperjuangkan aspirasi para guru PPPK yang belum menerima gaji selama beberapa bulan terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan harapan agar persoalan keterlambatan pembayaran gaji segera dituntaskan. Mereka menilai kepastian pembayaran sangat penting bagi para guru yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan seusai pertemuan, pihak Dinas Pendidikan PALI menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan adanya kekurangan anggaran. Persoalan itu disebut telah dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, dengan harapan proses penyesuaian anggaran dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran gaji guru PPPK bisa direalisasikan.
“Pihak Dinas Pendidikan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru atas keterlambatan tersebut dan menyatakan akan mengupayakan penyelesaian secepatnya,” ungkap Irwan pada media ini, usai pertemuan.
PGRI PALI bersama Dewan Pendidikan PALI berharap komitmen tersebut segera diwujudkan agar para guru tidak terus dibebani ketidakpastian mengenai hak mereka. Aspirasi yang disampaikan itu diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat kesejahteraan tenaga pendidik merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
Persoalan ini juga menjadi pengingat pentingnya perencanaan anggaran yang cermat, terutama dalam memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai setelah adanya penambahan tenaga PPPK. Dengan perencanaan yang tepat dan koordinasi antarlembaga, keterlambatan serupa diharapkan tidak kembali terjadi.
PGRI dan Dewan Pendidikan PALI diharapkan dapat terus mengawal perkembangan penyelesaian persoalan ini, hingga para guru PPPK menerima haknya. Kepastian waktu pembayaran serta keterbukaan informasi dari pemerintah daerah akan menjadi hal yang dinantikan para guru di Kabupaten PALI.[red]










