Mantan Sekwan Jadi Tersangka, Anggota DPRD PALI Turut diperiksa Penyidik

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 Januari 2021


PALI [kabarpali.com] - Terkait dengan penetapan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus, Selasa (5/1/2021), sebanyak tiga orang anggota DPRD PALI periode 2014-2019 diminta keterangan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, . 
 
Mereka adalah Tuti Ilsan, Iip Fitriansyah yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD PALI dan A Rafiq mantan anggota DPRD diperiksa tim penyidik selama hampir 7 (tujuh) jam lamanya. 
 
Melengkapi proses penyidikan kasus tersebut, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.
 
Saat ini, tim penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus selaku Sekretaris Dewan pada tahun 2017.
 
"Tadi kita diminta keterangan terkait SPJ perjalanan dinas 2017.  Ada sekitar 90 pertanyaan, kita tadi diperiksa dari jam 9 sampai jam 16.00 wib," ungkap Tuti Ilsan didampingi Iip Fitriansyah, Selasa (5/1/2021). 
 
Dijelaskannya, yang ditanyakan ialah seputaran pertanggung jawaban perjalan dinas. Dimana, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan sebagai saksi.
 
"Intinya seputar pertanggung jawaban perjalanan dinas. Kita sebagai saksi. Jadi ,apapun pertanyaan kita jawab. Seputaran keterangan anggaran sekwan Tahun 2017," ujarnya.
 
Menurut dia, kedepan jika ada diminta keterangan lanjutan. Maka ia akan bersikap kooperatif.
 
"Kita siap jika ada diminta ketrangan selanjutnya," ujarnya.
 
Sementara, Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut melalui Kasi Intel, Zulkifli menambahkan, dalam kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir.
 
"Sudah ada beberapa anggota DPRD yang kita periksa. Insyaallah pemeriksaan sudah hampir selesai," jelasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79061 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39388 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25914 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23549 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Terkait dengan penetapan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Arif Firdaus, Selasa (5/1/2021), sebanyak tiga orang anggota DPRD PALI periode 2014-2019 diminta keterangan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, . 
 
Mereka adalah Tuti Ilsan, Iip Fitriansyah yang sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD PALI dan A Rafiq mantan anggota DPRD diperiksa tim penyidik selama hampir 7 (tujuh) jam lamanya. 
 
Melengkapi proses penyidikan kasus tersebut, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.
 
Saat ini, tim penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus selaku Sekretaris Dewan pada tahun 2017.
 
"Tadi kita diminta keterangan terkait SPJ perjalanan dinas 2017.  Ada sekitar 90 pertanyaan, kita tadi diperiksa dari jam 9 sampai jam 16.00 wib," ungkap Tuti Ilsan didampingi Iip Fitriansyah, Selasa (5/1/2021). 
 
Dijelaskannya, yang ditanyakan ialah seputaran pertanggung jawaban perjalan dinas. Dimana, seluruh anggota DPRD periode 2014-2019 diminta keterangan sebagai saksi.
 
"Intinya seputar pertanggung jawaban perjalanan dinas. Kita sebagai saksi. Jadi ,apapun pertanyaan kita jawab. Seputaran keterangan anggaran sekwan Tahun 2017," ujarnya.
 
Menurut dia, kedepan jika ada diminta keterangan lanjutan. Maka ia akan bersikap kooperatif.
 
"Kita siap jika ada diminta ketrangan selanjutnya," ujarnya.
 
Sementara, Kepala Kejari PALI, Marcos Marudut melalui Kasi Intel, Zulkifli menambahkan, dalam kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir.
 
"Sudah ada beberapa anggota DPRD yang kita periksa. Insyaallah pemeriksaan sudah hampir selesai," jelasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 321

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1047

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 205

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

close button