Kena Tinju Wajah, Kabid DPMD Polisikan Sekdinnya
PALI [kabarpali.com] - Jika adu jotos biasanya terjadi di ring tinju. Maka kejadian unik justru terjadi di PALI. Di sini oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) justru melakukannya di dalam ruangan kerja saat jam kerja berlangsung.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula dari kedua oknum PNS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI tersebut cekcok mulut (selisih faham), sehingga mengakibatkan salah satunya melayangkan bogem mentah (pukulan) pada rekannya, Senin (26/3/2018).
"Saya lagi duduk di meja kerja saya, saat itu sekitar pukul 14.30 WIB masih dalam jam kerja. Tiba-tiba dia (US/rekannya, red) datang sambil ngomel-ngomel, dan saat itu saya tegur, mungkin dia tidak senang karena saya menegur. Lalu memukul saya dari samping kanan belakang, sehingga saya mengalami luka robek di plipis sebelah kanan," terang JR, yang saat ini menduduki posisi sebagai kabid di instansi tersebut, Senin malam (26/3/2018) saat disambangi di RSUD kabupaten PALI.
Melihat kejadi itu, sambung JR, beberapa pegawai lain pun langsung menjauhkan mereka. Ia pun lalu pergi ke Rumah Sakit dan membuat Laporan Polisi (LP).
Terpisah, saat awak media menghubungi US, ia membenarkan terkait kejadian itu. Namun dirinya yang menjabat posisi sebagai atasan JR tersebut, hanya memberikan pembinaan karena JR jarang masuk kerja.
"Saya hanya memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan, karena memang JR tersebut jarang sekali ngantor, seperti kegiatan sosialisasi percepatan dana desa beberapa waktu lalu dia (JR) tidak hadir. Serta dalam satu minggu, mungkin hanya 2 kali masuk kerja. Kalau untuk masalah pemukulan, memang saya tinju dia (JR, red), karena gelap mata." terang US, Selasa (27/3/2018)
Terkait tindakan yang telah dilaporkan kepada pihak berwajib, US siap untuk hal tersebut.
"Saya siap untuk berurusan dengan hukum, dan saya menerima sanksi yang akan diberikan," imbuhnya
Sementara, Kapolsek Talang ubi ; Kompol Suhardiman SH MH, membenarkan adanya LP pengaduan dari salahsatu PNS yang bertugas di kabupaten PALI.
"Benar ada laporan atas nama JR dengan dasar LP/B/69/III/2018/Sumsel/Res. Muara Enim/Sek. Talang Ubi Tanggal 26 Maret 2018, untuk pelaku atas nama US. Nanti akan kita tindak lanjuti," singkat kapolsek.[red]










