Kades Jangan Lindungi Bandar Narkoba di Desanya

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 November 2017
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com]  - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI);  H Heri Amalindo menghimbau, agar setiap Kepala Desa (Kades) melaporkan para bandar narkoba di desanya.
 
Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu di kabupaten ini, mengingat sekarang di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Serepat Serasan pada khususnya, sedang dilanda darurat narkoba. 
 
Menurut bupati, barang mustahil kades tidak mengetahui ada warganya yang berprofesi sebagai bandar narkoba. Oleh karenanya, kades harus segera melaporkan tindak kejahatan tersebut. 
 
"Jangan diam bae, anak cucung kitek diracun wang. Bandar narkoba itu mencekoki racun pada warga kita. Jangan dilindungi. Dosa besar itu. Dengan bandar takut, dengan Tuhan tidak takut!" tegas Heri, saat menghadiri deklarasi FORWAPU, Sabtu (12/11/2017).
 
Heri juga menambahkan, bahwa lebih baik mengorbankan segelintir orang. Daripada mengorbankan orang banyak. Apalagi generasi muda, yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. 
 
"Kades tau galek dengan bandar di dusunnye. Jarum jatuh ke jerami di desanya pun kades harus tau. Apalagi keberadaan bandar yang membuat resah masyarakatnya. Jangan diam saja!" tandas Bupati. 
 
Oleh karenanya, ia berpesan agar Kades melaporkan jika ada indikasi pelaku tindak kejahatan itu. Sehingga bisa diminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini. 
 
"Narkoba sedang merajalela. Jangan diam saja, melihat satu persatu anak cucu kita dirusak otaknya, mental dan kelakuannya. Kami akan memberikan reward Rp500 juta bagi desa yang bebas dari narkoba," pungkas suami Sri Kustina itu.[red] 

BERITA LAINNYA

101939 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79078 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39404 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25941 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23558 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com]  - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI);  H Heri Amalindo menghimbau, agar setiap Kepala Desa (Kades) melaporkan para bandar narkoba di desanya.
 
Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu di kabupaten ini, mengingat sekarang di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Serepat Serasan pada khususnya, sedang dilanda darurat narkoba. 
 
Menurut bupati, barang mustahil kades tidak mengetahui ada warganya yang berprofesi sebagai bandar narkoba. Oleh karenanya, kades harus segera melaporkan tindak kejahatan tersebut. 
 
"Jangan diam bae, anak cucung kitek diracun wang. Bandar narkoba itu mencekoki racun pada warga kita. Jangan dilindungi. Dosa besar itu. Dengan bandar takut, dengan Tuhan tidak takut!" tegas Heri, saat menghadiri deklarasi FORWAPU, Sabtu (12/11/2017).
 
Heri juga menambahkan, bahwa lebih baik mengorbankan segelintir orang. Daripada mengorbankan orang banyak. Apalagi generasi muda, yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. 
 
"Kades tau galek dengan bandar di dusunnye. Jarum jatuh ke jerami di desanya pun kades harus tau. Apalagi keberadaan bandar yang membuat resah masyarakatnya. Jangan diam saja!" tandas Bupati. 
 
Oleh karenanya, ia berpesan agar Kades melaporkan jika ada indikasi pelaku tindak kejahatan itu. Sehingga bisa diminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini. 
 
"Narkoba sedang merajalela. Jangan diam saja, melihat satu persatu anak cucu kita dirusak otaknya, mental dan kelakuannya. Kami akan memberikan reward Rp500 juta bagi desa yang bebas dari narkoba," pungkas suami Sri Kustina itu.[red] 

BERITA TERKAIT

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 160

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 229

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 445

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

close button