Guru Honor Senang, Tunjangan Transport dibayar Sebulan Sekali

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Mei 2018
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Tunjangan transport guru di Kabupaten PALI, yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini menjadi per bulan sekali. Hal itu mendapat sambutan positif dari para guru honorer di Bumi Serepat Serasan. 
 
Seperti yang diungkapkan oleh Dwi (26) guru di salah satu sekolah yang ada di kabupaten PALI. Menurutnya dengan dibayarnya setiap satu bulan sekali, dirinya mengaku bisa menambah penghasilan rumah tangganya.
 
"Selama ini tunjangan transport dibayar tiga bulan sekali, tetapi sejak awal bulan Mei kemarin, tunjangan tersebut dibayar satu bulan sekali. Alhamdulillah, dengan begitu bisa menambah penghasilan di rumah tangga kami, Pak," ungkapnya.
 
Ia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI H. Heri Amalindo yang telah peduli dan memperhatikan nasib guru honor seperti dirinya dan guru honor yang lain.
 
"Saya pernah mengajar di kabupaten lain, tetapi tidak ada yang seperti ini. Hanya di PALI guru honor mendapat tunjangan transportasi dari bupati," terangnya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten PALI Kamriadi membenarkan bahwa pihaknya membayar tunjangan transportasi untuk para guru honor setiap satu bulan sekali.
 
"Kita usahakan seperti itu. Dan itu sudah kita lakukan sejak bulan April, yang mana pembayarannya dilakukan ketika awal bulan Mei lalu," ungkapnya.
 
Hal itu dilakukan oleh Pemkab PALI lantaran dana tersebut sudah tersedia di anggaran Pemkab PALI.
 
"Dana yang sudah tersedia di anggaran Pemda kabupaten PALI serta sudah ada dan SPK yang berlaku 6 bulan. Pencairan bisa dilakukan setiap bulan apabila syarat secara administrasi sudah dapat dipenuhi oleh sekolah," tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79040 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25904 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23540 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Tunjangan transport guru di Kabupaten PALI, yang sebelumnya dibayarkan setiap tiga bulan, kini menjadi per bulan sekali. Hal itu mendapat sambutan positif dari para guru honorer di Bumi Serepat Serasan. 
 
Seperti yang diungkapkan oleh Dwi (26) guru di salah satu sekolah yang ada di kabupaten PALI. Menurutnya dengan dibayarnya setiap satu bulan sekali, dirinya mengaku bisa menambah penghasilan rumah tangganya.
 
"Selama ini tunjangan transport dibayar tiga bulan sekali, tetapi sejak awal bulan Mei kemarin, tunjangan tersebut dibayar satu bulan sekali. Alhamdulillah, dengan begitu bisa menambah penghasilan di rumah tangga kami, Pak," ungkapnya.
 
Ia juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bupati PALI H. Heri Amalindo yang telah peduli dan memperhatikan nasib guru honor seperti dirinya dan guru honor yang lain.
 
"Saya pernah mengajar di kabupaten lain, tetapi tidak ada yang seperti ini. Hanya di PALI guru honor mendapat tunjangan transportasi dari bupati," terangnya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten PALI Kamriadi membenarkan bahwa pihaknya membayar tunjangan transportasi untuk para guru honor setiap satu bulan sekali.
 
"Kita usahakan seperti itu. Dan itu sudah kita lakukan sejak bulan April, yang mana pembayarannya dilakukan ketika awal bulan Mei lalu," ungkapnya.
 
Hal itu dilakukan oleh Pemkab PALI lantaran dana tersebut sudah tersedia di anggaran Pemkab PALI.
 
"Dana yang sudah tersedia di anggaran Pemda kabupaten PALI serta sudah ada dan SPK yang berlaku 6 bulan. Pencairan bisa dilakukan setiap bulan apabila syarat secara administrasi sudah dapat dipenuhi oleh sekolah," tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Politeknik PALI Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru. Ayo Daftar!

08 April 2026 1209

PALI [kabarpali.com] – Politeknik PALI resmi membuka Penerimaan Mahasiswa [...]

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 856

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Pemkab PALI Umumkan Penerima Beasiswa Tahun 2025

13 Maret 2026 1331

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button