Fraksi PAN Desak Pemkab PALI Segera Terapkan Sistem Meritokrasi

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Juni 2025
Ilustrasi


PALI [kabarpali.com] – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan janji politik berupa penerapan sistem meritokrasi di lingkungan birokrasi Pemkab PALI.

Desakan itu disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Romi Suryadi, A.Md., dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Senin (23/6/2025).

Romi menyinggung komitmen politik yang pernah digaungkan Bupati PALI, Asgianto, S.T., sebelum Pilkada lalu, yakni penerapan sistem meritokrasi sebagai salah satu pilar dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

"Sudah waktunya janji politik itu direalisasikan. Penempatan pegawai harus berdasarkan kompetensi dan latar belakang keilmuan, bukan pertimbangan lain yang justru menurunkan kualitas pelayanan publik," tegas Romi.

Ia juga menyoroti adanya penempatan aparatur sipil negara yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Hal ini dinilainya turut menghambat efektivitas kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Romi mencontohkan kondisi di Sekretariat DPRD PALI, di mana terdapat tenaga kesehatan yang seharusnya lebih tepat ditempatkan di instansi medis.

Romi menambahkan, kepala daerah tidak perlu menunggu enam bulan pasca pelantikan untuk melakukan evaluasi dan rotasi jabatan struktural, karena sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, hal itu dapat dilakukan lebih cepat dengan persetujuan Mendagri demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

"Oleh karena itu, penerapan meritokrasi bukan sekadar penting, tapi mendesak. Ini adalah langkah strategis untuk mendukung visi ‘PALI Maju untuk Indonesia Emas’," tandas Ketua Komisi II DPRD PALI tersebut.

Fraksi PAN berharap agar sistem meritokrasi benar-benar diwujudkan, tidak berhenti pada tataran wacana politik semata, dan menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, adil, dan akuntabel di Kabupaten PALI.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79042 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25905 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23541 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan janji politik berupa penerapan sistem meritokrasi di lingkungan birokrasi Pemkab PALI.

Desakan itu disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Romi Suryadi, A.Md., dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Senin (23/6/2025).

Romi menyinggung komitmen politik yang pernah digaungkan Bupati PALI, Asgianto, S.T., sebelum Pilkada lalu, yakni penerapan sistem meritokrasi sebagai salah satu pilar dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

"Sudah waktunya janji politik itu direalisasikan. Penempatan pegawai harus berdasarkan kompetensi dan latar belakang keilmuan, bukan pertimbangan lain yang justru menurunkan kualitas pelayanan publik," tegas Romi.

Ia juga menyoroti adanya penempatan aparatur sipil negara yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Hal ini dinilainya turut menghambat efektivitas kerja di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Romi mencontohkan kondisi di Sekretariat DPRD PALI, di mana terdapat tenaga kesehatan yang seharusnya lebih tepat ditempatkan di instansi medis.

Romi menambahkan, kepala daerah tidak perlu menunggu enam bulan pasca pelantikan untuk melakukan evaluasi dan rotasi jabatan struktural, karena sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, hal itu dapat dilakukan lebih cepat dengan persetujuan Mendagri demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

"Oleh karena itu, penerapan meritokrasi bukan sekadar penting, tapi mendesak. Ini adalah langkah strategis untuk mendukung visi ‘PALI Maju untuk Indonesia Emas’," tandas Ketua Komisi II DPRD PALI tersebut.

Fraksi PAN berharap agar sistem meritokrasi benar-benar diwujudkan, tidak berhenti pada tataran wacana politik semata, dan menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, adil, dan akuntabel di Kabupaten PALI.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 130

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 994

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 227

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button