DPRD PALI Sisakan 9 Raperda Sebagai ‘PR’ Dewan yang Baru

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 September 2019
Ketua DPRD PALI saat menyampaikan konferensi pers.


PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 31 Peraturan Daerah (Perda) diakui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, telah dihasilkan. Sejak mereka dilantik pada medio Januari 2015 lalu.

"Tercatat, ada 31 Perda yang telah  dihasilkan oleh DPRD PALI bersama Pemkab PALI. Dimana pada tahun 2016 menghasilkan 8 Perda, kemudian pada tahun 2017 menghasilkan 8 Perda, kemudian 7 Perda pada tahun 2018, dan tahun 2019 8 Perda," jelas Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono saat konferensi pers usai malam silahturahmi Purna Bhakti DPRD PALI periode 2014-2019, Sabtu (21/9) di Gedung Arsendora, Komperta Pendopo.

Sementara untuk saat ini, ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD PALI.

"9 Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD PALI, sementara 7 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten PALI. Mungkin 9 Raperda ini akan diselesaikan pada teman-teman DPRD PALI yang baru terpilih periode 2019-2024," ungkap politisi PDIP Perjuangan itu.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79042 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25905 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23541 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Sebanyak 31 Peraturan Daerah (Perda) diakui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, telah dihasilkan. Sejak mereka dilantik pada medio Januari 2015 lalu.

"Tercatat, ada 31 Perda yang telah  dihasilkan oleh DPRD PALI bersama Pemkab PALI. Dimana pada tahun 2016 menghasilkan 8 Perda, kemudian pada tahun 2017 menghasilkan 8 Perda, kemudian 7 Perda pada tahun 2018, dan tahun 2019 8 Perda," jelas Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono saat konferensi pers usai malam silahturahmi Purna Bhakti DPRD PALI periode 2014-2019, Sabtu (21/9) di Gedung Arsendora, Komperta Pendopo.

Sementara untuk saat ini, ada 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD PALI.

"9 Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif dari DPRD PALI, sementara 7 Raperda berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten PALI. Mungkin 9 Raperda ini akan diselesaikan pada teman-teman DPRD PALI yang baru terpilih periode 2019-2024," ungkap politisi PDIP Perjuangan itu.[red]

BERITA TERKAIT

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 995

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 202

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 749

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

close button