Dilindas Armada Batubara, Jalan di PALI Mulai Hancur

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 Juli 2022


PALI [kabarpali.com] - Akibat terus menerus dilindas angkutan batubara yang bermuatan berat, kondisi jalan di kawasan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, mulai nampak hancur.

Jalan rusak itu terdapat di perlintasan armada batubara di Kelurahan Handayani Mulia Simpang Raja, Jerambah Besi Desa Sinar Dewa, hingga menuju Dewa Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.

Pantauan Media ini, puluhan titik jalan umum itu mulai mengalami keretakan, hancur berlobang hingga membentukan gundukan karena dilindas armada yang bermuatan berat.

Menurut Aan, warga Talang Ubi, ratusan armada batubara yang membawa hasil tambang PT. BSEE yang berlokasi di Talang Bulang menuju stock field di Pesisir Musi, bermuatan hingga 14 ton per armada. Padahal batas maksimal yang yang diizinkan adalah 8 ton sekali jalan.

"Akibatnya sesuai prediksi masyarakat. Jalan akan cepat sekali rusak. Hal ini tentu saja akan menghambat mobilitas pengendara yang melintas. Apalagi jalan tersebut adalah akses utama menuju ibukota PALI," cetusnya, Rabu (13/7/2022).

Selain kerusakan jalan yang juga dapat memicu terjadinya kecelakaan, tumpahan batubara di badan dan bahu jalan berpotensi menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan.

"Ada banyak sekali dampak negatif dari kegiatan tambang ini. Maka wajar jika beberapa waktu lalu viral berita tentang penolakan oleh masyarakat PALI," imbuhnya.

Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI maupun Provinsi dapat mengevaluasi kegiatan tambang di Bumi Serepat Serasan ini, agar baiknya dihentikan saja. Karena lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

"Jika jalan cepat sekali rusak maka pemerintah akan mengeluarkan anggaran lebih banyak untuk membangun dan memeliharanya. Belum lagi gejolak dan konflik yang timbul akibat penambangan. Rusaknya lingkungan dan alam, juga patut dipertimbangkan secara komprehensif," tukasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan seorang sopir angkutan batubara di PALI, mereka terpaksa mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, karena kejar target demi mendapatkan upah yang sesuai.

"Bukannya kami tidak ingin mematuhi aturan. Tapi terpaksa harus bermuatan 12 hingga 14 ton/ret, karena upah gendong hanya Rp70 ribu per ton," ungkap sopir batubara yang meminta agar namanya tidak ditulis itu.

Sebagaimana diberitakan belum lama ini, Anggota DPRD Provinsi dari Dapil PALI, Muara Enim dan Prabumulih, H. Rizal Kenedi,SH.,MM., secara tegas meminta agar Pemprov Sumsel melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang batubara di PALI.

Politisi PPP itu memantau banyak sekali keluhan masyarakat PALI atas kegiatan tambang tersebut. Maka, untuk meminimalisir gejolak serta dampak buruk yang dapat terjadi, ia berharap izin yang sudah dikeluarkan agar dapat dipertimbangkan kembali.

"Kami mendapat banyak sekali laporan akan penolakan, keluhan akan dampak buruk yang telah terjadi dan akan terjadi. Maka kita minta agar kegiatan tambang itu dapat dievaluasi secara komprehensif," ujarnya pada awak media.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79037 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Akibat terus menerus dilindas angkutan batubara yang bermuatan berat, kondisi jalan di kawasan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, mulai nampak hancur.

Jalan rusak itu terdapat di perlintasan armada batubara di Kelurahan Handayani Mulia Simpang Raja, Jerambah Besi Desa Sinar Dewa, hingga menuju Dewa Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.

Pantauan Media ini, puluhan titik jalan umum itu mulai mengalami keretakan, hancur berlobang hingga membentukan gundukan karena dilindas armada yang bermuatan berat.

Menurut Aan, warga Talang Ubi, ratusan armada batubara yang membawa hasil tambang PT. BSEE yang berlokasi di Talang Bulang menuju stock field di Pesisir Musi, bermuatan hingga 14 ton per armada. Padahal batas maksimal yang yang diizinkan adalah 8 ton sekali jalan.

"Akibatnya sesuai prediksi masyarakat. Jalan akan cepat sekali rusak. Hal ini tentu saja akan menghambat mobilitas pengendara yang melintas. Apalagi jalan tersebut adalah akses utama menuju ibukota PALI," cetusnya, Rabu (13/7/2022).

Selain kerusakan jalan yang juga dapat memicu terjadinya kecelakaan, tumpahan batubara di badan dan bahu jalan berpotensi menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan.

"Ada banyak sekali dampak negatif dari kegiatan tambang ini. Maka wajar jika beberapa waktu lalu viral berita tentang penolakan oleh masyarakat PALI," imbuhnya.

Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI maupun Provinsi dapat mengevaluasi kegiatan tambang di Bumi Serepat Serasan ini, agar baiknya dihentikan saja. Karena lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

"Jika jalan cepat sekali rusak maka pemerintah akan mengeluarkan anggaran lebih banyak untuk membangun dan memeliharanya. Belum lagi gejolak dan konflik yang timbul akibat penambangan. Rusaknya lingkungan dan alam, juga patut dipertimbangkan secara komprehensif," tukasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan seorang sopir angkutan batubara di PALI, mereka terpaksa mengangkut muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, karena kejar target demi mendapatkan upah yang sesuai.

"Bukannya kami tidak ingin mematuhi aturan. Tapi terpaksa harus bermuatan 12 hingga 14 ton/ret, karena upah gendong hanya Rp70 ribu per ton," ungkap sopir batubara yang meminta agar namanya tidak ditulis itu.

Sebagaimana diberitakan belum lama ini, Anggota DPRD Provinsi dari Dapil PALI, Muara Enim dan Prabumulih, H. Rizal Kenedi,SH.,MM., secara tegas meminta agar Pemprov Sumsel melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang batubara di PALI.

Politisi PPP itu memantau banyak sekali keluhan masyarakat PALI atas kegiatan tambang tersebut. Maka, untuk meminimalisir gejolak serta dampak buruk yang dapat terjadi, ia berharap izin yang sudah dikeluarkan agar dapat dipertimbangkan kembali.

"Kami mendapat banyak sekali laporan akan penolakan, keluhan akan dampak buruk yang telah terjadi dan akan terjadi. Maka kita minta agar kegiatan tambang itu dapat dievaluasi secara komprehensif," ujarnya pada awak media.[red]

BERITA TERKAIT

Pemkab PALI Serahkan Lahan Pembangunan Peningkatan RSUD Talang Ubi

29 Juni 2026 635

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab [...]

Bertani Organik di Ladang Migas, Sutarni Menanam Harapan dan Kemandirian

20 Mei 2026 307

PALI [kabarpali.com] – Di tengah kawasan migas legendaris Pendopo, [...]

Merajut Harapan dari Jerami: Ketika Limbah Panen Mengubah Nasib Petani Pengabuan

20 Mei 2026 261

PALI [kabarpali.com] — Selepas panen, hamparan sawah di Desa Pengabuan, [...]

close button