Cari Makan di PALI, Bayar Pajak pun Mesti di Sini

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Maret 2018
Wabup PALI menunjukkan NPWP-nya, pada Pekan Panutan Penyampaian SPT dan launching Konfirmasi Wajib Pajak, di PALI, Kamis (22/3/2018).


PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati PALI ; Ferdian Andreas A Lacony SKom MM, menghimbau wajib pajak yang belum menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), agar segera lakukan kewajibannya. 
 
Hal itu mengingat ambang batas yang ditentukan adalah per 31 Maret ini. Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) terdekat. Di PALI sendiri direkomendasikan ke KPP Prabumulih. Atau secara online melalui website yang ditetapkan. 
 
Menurut Ferdian, pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kecintaan pada daerah. "Kalau mencari makan dan hidup di Kabupaten PALI, sudah sepantasnya NPWP berdomisili di PALI," ujar Wabup, saat membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT dan launching Konfirmasi Wajib Pajak, di PALI, Kamis (22/3/2018).
 
Artinya, sambung Wabup, pajak dibayar di daerah di mana kita mencari makan dan berusaha, bukan di luar PALI. "Saya sejak dilantik sebagai Wakil Bupati telah merubah NPWP saya di PALI. Bekerja dan berusaha di PALI, membayar pajak pun di PALI."
 
Ia pun berharap dan menghimbau orang pribadi, pengusaha dan badan usaha di PALI untuk segera membuat NPWP PALI. "Agar pajak yang dibayar mengalir untuk pembangunan Kabupaten yang kita dicintai ini," imbuhnya.
 
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) kota Prabumulih, Hasanudin menyebutkan, bahwa di Kabupaten PALI masih rendah partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
 
"PALI sangat potensial untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak, karena banyak rekanan Pertamina di sini. Juga banyak pengepul karet, serta mempunyai lumbung minyak dan gas," kata Hasanudin.[red]

BERITA LAINNYA

101939 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79078 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39404 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25941 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23558 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati PALI ; Ferdian Andreas A Lacony SKom MM, menghimbau wajib pajak yang belum menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), agar segera lakukan kewajibannya. 
 
Hal itu mengingat ambang batas yang ditentukan adalah per 31 Maret ini. Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan mendatangi Kantor Pajak Pratama (KPP) terdekat. Di PALI sendiri direkomendasikan ke KPP Prabumulih. Atau secara online melalui website yang ditetapkan. 
 
Menurut Ferdian, pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kecintaan pada daerah. "Kalau mencari makan dan hidup di Kabupaten PALI, sudah sepantasnya NPWP berdomisili di PALI," ujar Wabup, saat membuka Pekan Panutan Penyampaian SPT dan launching Konfirmasi Wajib Pajak, di PALI, Kamis (22/3/2018).
 
Artinya, sambung Wabup, pajak dibayar di daerah di mana kita mencari makan dan berusaha, bukan di luar PALI. "Saya sejak dilantik sebagai Wakil Bupati telah merubah NPWP saya di PALI. Bekerja dan berusaha di PALI, membayar pajak pun di PALI."
 
Ia pun berharap dan menghimbau orang pribadi, pengusaha dan badan usaha di PALI untuk segera membuat NPWP PALI. "Agar pajak yang dibayar mengalir untuk pembangunan Kabupaten yang kita dicintai ini," imbuhnya.
 
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) kota Prabumulih, Hasanudin menyebutkan, bahwa di Kabupaten PALI masih rendah partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
 
"PALI sangat potensial untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak, karena banyak rekanan Pertamina di sini. Juga banyak pengepul karet, serta mempunyai lumbung minyak dan gas," kata Hasanudin.[red]

BERITA TERKAIT

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 163

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 229

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 445

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

close button