APBDP 2017 Tak Akomodir Dana Publikasi, DPRD PALI Tak Butuh Media

Oleh Redaksi KABARPALI | 18 Oktober 2017
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI selaku refresentasi dari masyarakat yang diwakilinya dituding introvert dan tak membuka akses informasi bagi rakyat.

Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini.

Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.

"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Herman ST, salah satu wartawan media online nasional, yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.

"Menurut kawan-kawan, tagihan advertorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada i'tikad penyelesaian," tukasnya.

Jika demikian, Herman menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.

"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.

Terpisah, bendahara Sekretariat DPRD PALI ; Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBDP 2017 ini.

Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja.

"Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, kak. Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya. [red]

BERITA LAINNYA

101939 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79078 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39404 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25936 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23558 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI selaku refresentasi dari masyarakat yang diwakilinya dituding introvert dan tak membuka akses informasi bagi rakyat.

Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini.

Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.

"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Herman ST, salah satu wartawan media online nasional, yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.

"Menurut kawan-kawan, tagihan advertorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada i'tikad penyelesaian," tukasnya.

Jika demikian, Herman menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.

"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.

Terpisah, bendahara Sekretariat DPRD PALI ; Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBDP 2017 ini.

Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja.

"Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, kak. Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya. [red]

BERITA TERKAIT

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 151

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 224

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 445

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

close button