Salah Hitung, Dinkes PALI Akui Anggaran Gaji PPPK Nakes Kurang Rp200 Juta

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Desember 2025
Beberapa pegawai Dinas Kesehatan PALI sedang bekerja.


PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membenarkan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan belum dibayarkan selama satu bulan terakhir.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kadinkes PALI, M. Kazrin Faruk, SKM., MM., melalui Kasubbag Keuangan, Yuli, saat ditemui media ini pada Selasa siang (9/12/2025).

Ia juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan tersebut tidak hanya dialami PPPK bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan, termasuk Dinkes PALI, RSUD, RS Pratama, Puskesmas, hingga Polindes.

Yuli, Kasubbag Keuangan Dinkes PALI

Menurut Yuli, penyebab utama keterlambatan adalah adanya kesalahan perhitungan anggaran. Dari kebutuhan total sekitar Rp2 miliar, yang teranggarkan hanya Rp1,8 miliar sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp200 juta.

Meski demikian, ia memastikan bahwa persoalan tersebut hampir terselesaikan. Pihaknya telah menghadap Bupati PALI, Asgianto, ST., dan mendapatkan izin untuk menggeser anggaran dari pos tunjangan keluarga pegawai yang tersisa (silpa) guna menutupi kekurangan gaji PPPK nakes.

“Insya Allah cukup untuk membayar 688 PPPK Nakes pada pekan depan,” ujarnya.

Keterlambatan pembayaran ini sebelumnya memicu pertanyaan dari Anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, S.H., setelah menerima keluhan dari para PPPK, khususnya tenaga bidan yang belum menerima gaji Desember.

Darmadi menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh ditunda, apalagi ketika PPPK di OPD lain tidak mengalami hambatan serupa. Ia juga menyampaikan kekesalan atas gaya komunikasi Kadinkes PALI yang dinilai kurang etis karena tidak mengangkat telepon dan hanya memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp yang diteruskan dari pihak lain.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., pun menegaskan hal senada. Ia berkomitmen mendesak eksekutif agar segera menyelesaikan pembayaran tersebut. “Jangan ada keterlambatan. Gaji PPPK itu harus dibayar segera,” tegasnya.[red]

BERITA LAINNYA

102025 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79399 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39557 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26195 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23641 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membenarkan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan belum dibayarkan selama satu bulan terakhir.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kadinkes PALI, M. Kazrin Faruk, SKM., MM., melalui Kasubbag Keuangan, Yuli, saat ditemui media ini pada Selasa siang (9/12/2025).

Ia juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan tersebut tidak hanya dialami PPPK bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan, termasuk Dinkes PALI, RSUD, RS Pratama, Puskesmas, hingga Polindes.

Yuli, Kasubbag Keuangan Dinkes PALI

Menurut Yuli, penyebab utama keterlambatan adalah adanya kesalahan perhitungan anggaran. Dari kebutuhan total sekitar Rp2 miliar, yang teranggarkan hanya Rp1,8 miliar sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp200 juta.

Meski demikian, ia memastikan bahwa persoalan tersebut hampir terselesaikan. Pihaknya telah menghadap Bupati PALI, Asgianto, ST., dan mendapatkan izin untuk menggeser anggaran dari pos tunjangan keluarga pegawai yang tersisa (silpa) guna menutupi kekurangan gaji PPPK nakes.

“Insya Allah cukup untuk membayar 688 PPPK Nakes pada pekan depan,” ujarnya.

Keterlambatan pembayaran ini sebelumnya memicu pertanyaan dari Anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, S.H., setelah menerima keluhan dari para PPPK, khususnya tenaga bidan yang belum menerima gaji Desember.

Darmadi menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh ditunda, apalagi ketika PPPK di OPD lain tidak mengalami hambatan serupa. Ia juga menyampaikan kekesalan atas gaya komunikasi Kadinkes PALI yang dinilai kurang etis karena tidak mengangkat telepon dan hanya memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp yang diteruskan dari pihak lain.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., pun menegaskan hal senada. Ia berkomitmen mendesak eksekutif agar segera menyelesaikan pembayaran tersebut. “Jangan ada keterlambatan. Gaji PPPK itu harus dibayar segera,” tegasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Kabar Duka, Ibunda Bupati PALI Asgianto Meninggal Dunia

11 September 2026 231

Palembang [kabarpali.com] – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Bupati [...]

Tingkatkan Kesiapsiagaan Sejak Dini, Medco E&P Edukasi Siswa SDN 33 Ibul Hadapi Bahaya Api

04 September 2026 287

PALI [kabarpali.com] - Pengetahuan tentang keselamatan dan penanganan kebakaran [...]

close button