KPU PALI Sosialisasi Pilkada di Pasar Tempirai

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 Juli 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengadakan sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kepada masyarakat, pada Rabu (17/7/2024).


Penukal Utara [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengadakan sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kepada masyarakat, pada Rabu (17/7/2024).

Acara sosialisasi tersebut diberi nama "KPU Goes to Kalangan atau Pasar," yang berlangsung di Kalangan Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran komisioner KPU melalui stafnya bersama jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penukal Utara dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Desa Tempirai Raya.

Ketua KPU PALI, Sunario, melalui Ketua PPK Penukal Utara, Eko Marhen, menyatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024. Sosialisasi ini menargetkan masyarakat yang berada di pasar atau kalangan.

"KPU Goes to Kalangan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024. Alhamdulillah, dalam sosialisasi ini, masyarakat yang tengah berbelanja maupun para pedagang sangat antusias," ujar Eko.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Eko berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI yang akan digelar pada 27 November 2024.

Saat ditanya oleh para staf KPU dan jajaran PPK, masyarakat mengaku sudah mengetahui tanggal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI. Mereka juga mengungkapkan bahwa data mereka telah dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Untuk tanggal 27 November 2024, saya sudah dicoklit," ujar salah seorang pedagang.

"Tanggal 27 November 2024 untuk pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI," kata Amelia, seorang warga Desa Tempirai yang berusia 17 tahun, yang merupakan pemilih pemula.[rls/red]

BERITA LAINNYA

55773 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26241 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20522 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20445 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19276 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Penukal Utara [kabarpali.com] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengadakan sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kepada masyarakat, pada Rabu (17/7/2024).

Acara sosialisasi tersebut diberi nama "KPU Goes to Kalangan atau Pasar," yang berlangsung di Kalangan Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara. Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran komisioner KPU melalui stafnya bersama jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penukal Utara dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Desa Tempirai Raya.

Ketua KPU PALI, Sunario, melalui Ketua PPK Penukal Utara, Eko Marhen, menyatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024. Sosialisasi ini menargetkan masyarakat yang berada di pasar atau kalangan.

"KPU Goes to Kalangan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2024. Alhamdulillah, dalam sosialisasi ini, masyarakat yang tengah berbelanja maupun para pedagang sangat antusias," ujar Eko.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, Eko berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI yang akan digelar pada 27 November 2024.

Saat ditanya oleh para staf KPU dan jajaran PPK, masyarakat mengaku sudah mengetahui tanggal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI. Mereka juga mengungkapkan bahwa data mereka telah dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Untuk tanggal 27 November 2024, saya sudah dicoklit," ujar salah seorang pedagang.

"Tanggal 27 November 2024 untuk pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI," kata Amelia, seorang warga Desa Tempirai yang berusia 17 tahun, yang merupakan pemilih pemula.[rls/red]

BERITA TERKAIT

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 177

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 444

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

Empat Paslon Kada Mendaftar di KPU PALI, Suasana Riuh Namun Kondusif

29 Agustus 2024 452

PALI [kabarpali.com] – Tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah [...]

close button