Bawaslu PALI Ajak Masyarakat Hindari HOAX dan SARA pada Pilkada 2024

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Oktober 2024
Bawaslu PALI Ajak Masyarakat Hindari HOAX dan SARA pada Pilkada 2024.


PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengeluarkan himbauan penting pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam upaya menjaga kondusivitas dan integritas pemilu, Bawaslu menekankan agar masyarakat menghindari penyebaran informasi palsu (HOAX) dan isu-isu yang terkait dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Pilkada merupakan momen penting dalam demokrasi yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat. Namun, dalam proses tersebut, seringkali muncul pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita bohong dan isu SARA untuk mempengaruhi opini publik. Tindakan ini tidak hanya dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat, tetapi juga mengancam proses demokrasi yang sehat dan adil,” tutur Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, Am.Keb., di dampingi komisioner lainnya, Fardinan S.Kom., dan Fikri Ardiansyah, S.H.

Menghindari Penyebaran HOAX

HOAX atau informasi palsu kerap kali digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan calon tertentu atau memanipulasi pemilih. Untuk itu, Bawaslu mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Beberapa langkah yang bisa diambil masyarakat untuk menghindari HOAX, antara lain:

  1. Verifikasi Sumber Informasi: Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi atau media yang terpercaya. Hindari mempercayai berita yang tidak jelas asal-usulnya.
  2. Cek Fakta Secara Mandiri: Masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek fakta yang disediakan oleh berbagai platform atau organisasi media. Ini penting untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain.
  3. Jangan Terburu-buru Menyebarkan Informasi: Sebelum membagikan informasi kepada orang lain, pastikan informasi tersebut benar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
  4. Laporkan Informasi yang Mencurigakan: Jika menemukan berita yang tidak jelas kebenarannya atau mengarah kepada fitnah, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk Bawaslu.

Menghindari Isu SARA

Selain HOAX, isu SARA juga sering digunakan untuk memecah belah masyarakat dalam kontestasi politik. Bawaslu mengingatkan bahwa penggunaan isu SARA bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi kesetaraan dan persatuan. Untuk itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk:

  1. Menjaga Persatuan dan Kesatuan: Jangan mudah terpancing oleh provokasi yang menjadikan perbedaan suku, agama, atau ras sebagai bahan kampanye politik. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi.
  2. Hindari Diskusi SARA di Media Sosial: Dalam dunia digital saat ini, media sosial seringkali menjadi arena untuk menyebarkan ujaran kebencian yang berbasis SARA. Bawaslu meminta masyarakat untuk bijak dalam berkomunikasi dan tidak terlibat dalam penyebaran konten yang mengandung kebencian.
  3. Laporkan Ujaran Kebencian: Jika menemukan kampanye yang mengandung isu SARA atau ujaran kebencian, segera laporkan kepada Bawaslu atau pihak berwenang lainnya.

Peran Aktif Bawaslu dan Masyarakat

Bawaslu Kabupaten PALI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar tetap bersih dari HOAX dan isu SARA. Namun, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini. Dengan menjaga diri dari penyebaran informasi palsu dan tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA, masyarakat ikut berperan dalam menciptakan pemilu yang damai, jujur, dan adil.

“Masyarakat diharapkan dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan tidak mudah terhasut oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada 2024 yang kondusif dan bermartabat,” ajak Ketua Bawaslu PALI dan anggota lainnya, senada.

Bawaslu mengingatkan, siapapun yang terbukti menyebarkan HOAX atau isu SARA dalam Pilkada akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar, tanpa adanya gangguan yang dapat merusak keharmonisan sosial di Kabupaten PALI.[**]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31832 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21466 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20941 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengeluarkan himbauan penting pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam upaya menjaga kondusivitas dan integritas pemilu, Bawaslu menekankan agar masyarakat menghindari penyebaran informasi palsu (HOAX) dan isu-isu yang terkait dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Pilkada merupakan momen penting dalam demokrasi yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat. Namun, dalam proses tersebut, seringkali muncul pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita bohong dan isu SARA untuk mempengaruhi opini publik. Tindakan ini tidak hanya dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat, tetapi juga mengancam proses demokrasi yang sehat dan adil,” tutur Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, Am.Keb., di dampingi komisioner lainnya, Fardinan S.Kom., dan Fikri Ardiansyah, S.H.

Menghindari Penyebaran HOAX

HOAX atau informasi palsu kerap kali digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan calon tertentu atau memanipulasi pemilih. Untuk itu, Bawaslu mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Beberapa langkah yang bisa diambil masyarakat untuk menghindari HOAX, antara lain:

  1. Verifikasi Sumber Informasi: Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi atau media yang terpercaya. Hindari mempercayai berita yang tidak jelas asal-usulnya.
  2. Cek Fakta Secara Mandiri: Masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek fakta yang disediakan oleh berbagai platform atau organisasi media. Ini penting untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain.
  3. Jangan Terburu-buru Menyebarkan Informasi: Sebelum membagikan informasi kepada orang lain, pastikan informasi tersebut benar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
  4. Laporkan Informasi yang Mencurigakan: Jika menemukan berita yang tidak jelas kebenarannya atau mengarah kepada fitnah, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk Bawaslu.

Menghindari Isu SARA

Selain HOAX, isu SARA juga sering digunakan untuk memecah belah masyarakat dalam kontestasi politik. Bawaslu mengingatkan bahwa penggunaan isu SARA bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi kesetaraan dan persatuan. Untuk itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk:

  1. Menjaga Persatuan dan Kesatuan: Jangan mudah terpancing oleh provokasi yang menjadikan perbedaan suku, agama, atau ras sebagai bahan kampanye politik. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi.
  2. Hindari Diskusi SARA di Media Sosial: Dalam dunia digital saat ini, media sosial seringkali menjadi arena untuk menyebarkan ujaran kebencian yang berbasis SARA. Bawaslu meminta masyarakat untuk bijak dalam berkomunikasi dan tidak terlibat dalam penyebaran konten yang mengandung kebencian.
  3. Laporkan Ujaran Kebencian: Jika menemukan kampanye yang mengandung isu SARA atau ujaran kebencian, segera laporkan kepada Bawaslu atau pihak berwenang lainnya.

Peran Aktif Bawaslu dan Masyarakat

Bawaslu Kabupaten PALI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya Pilkada 2024 agar tetap bersih dari HOAX dan isu SARA. Namun, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini. Dengan menjaga diri dari penyebaran informasi palsu dan tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA, masyarakat ikut berperan dalam menciptakan pemilu yang damai, jujur, dan adil.

“Masyarakat diharapkan dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan tidak mudah terhasut oleh isu yang tidak jelas kebenarannya. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada 2024 yang kondusif dan bermartabat,” ajak Ketua Bawaslu PALI dan anggota lainnya, senada.

Bawaslu mengingatkan, siapapun yang terbukti menyebarkan HOAX atau isu SARA dalam Pilkada akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar, tanpa adanya gangguan yang dapat merusak keharmonisan sosial di Kabupaten PALI.[**]

BERITA TERKAIT

Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemkab PALI Gelar Rapat Lintas Sektor

02 Desember 2024 344

PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan [...]

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 6686

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

Versi Hitung Cepat, Paslon BERANI Unggul di PALI

28 November 2024 4200

PALI [kabarpali.com] - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI [...]

close button